- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 31 Maret 2021 13:46
-
Ditulis oleh EdWaR

Berdasarkan SK KMA Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan, Pengadilan Negeri Padang Panjang memiliki Wilayah Hukum yang terdiri dari Kota Padang Panjang (Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur) serta ditambah dengan 3 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, yakni Kecamatan Batipuh, Kecamatan X Koto, dan Kecamatan Batipuh Selatan.
- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 31 Maret 2021 11:50
-
Ditulis oleh EdWaR

Sekretaris Pengadilan Negeri Padang Panjang Bapak Suikhsan, S.E, S.H., telah membuat inovasi berupa aplikasi SiMonev APM (Sistim Informasi Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu), yang dibantu oleh staff PTIP Bapak Nanda Fernando, S.Kom.
Aplikasi SiMonev APM (Sistim Informasi Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu) adalah Aplikasi berbasis Web yang digunakan untuk memantau/ memonitor dan mengevaluasi Pelaksanaan dan Pemeliharaan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Padang Panjang dengan berpedoman kepada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor. 69/DJU/SK/OT01.3/2/2020 Tentang Pemberlakuan Checklist Akrditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dengan adanya apalikasi ini :
1. Proses pelaksanaan dan pemeliharaan akreditasi terutama dalam pelaksanaan kegiatan dapat dipantau pelaksanaannya oleh seluruh pegawai;
2. Proses pengumpulan dokumen, bukti dan data pendukung dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien;
3. Dapat digunakan oleh pimpinan sebagai sarana pengawasan pelaksanaan dan pemeliharaan akreditasi
Selengkapnya...