Senin, Januari 12, 2026

 

shade

PELAKSANAAN KONSTATERING PADA SEBIDANG TANAH DI KABUPATEN X KOTO OLEH PN PADANG PANJANG

Senin, 19 Juni 2023, Pengadilan Negeri Padang Panjang melakukan Konstatering (pencocokan objek) terhadap objek sengketa tanah pada perkara Perdata Nomor 2/PDT.G/2015/PN PP yang berupa sebidang tanah pertanian atau disebut Sawah Gadang yang terletakdi Guguak Ligi/ Pinang Jorong Mudiek Nagari Jaho Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Selengkapnya...