Minggu, April 05, 2026

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
shade
           
    sibola  

 

MAKLUMAT LAYANAN

             

BERITA TERKINI

  • MUSRENBANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2027

    SELASA (31/3/2026)

    Pemerintah Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

    Read More
  • KETUA PENGADILAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA PADANG PANJANG

    SENIN (30/03/2026)

    Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Petra Jeanny S

    Read More
  • PEMBINAAN DAN RAPAT BULANAN

    SENIN (30/03/2026)

    Ketua Pengadilan laksanakan Pembinaan dan pimpin Rapat Bulanan Periode Bulan Februari 2026, Kegiatan ini

    Read More
  • CERAMAH AGAMA DAN BUKA BERSAMA PN PADANG PANJANG

    KAMIS (26/02/2026)

    Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Keluarga Besar Pengadilan Negeri

    Read More
  • Padang Panjang — Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Pengadilan Negeri Padang panjang melaksanakan kegiatan Public Campaign Zona Integritas

    Read More
  • PEMBINAAN DAN RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

    SELASA (24/2/2026)

    Rabu, tanggal 24 Februari 2026, Bertempat di Ruang sidang utama

    Read More
load more hold SHIFT key to load all load all

JADWAL SIDANG

KEPANITERAAN PERDATA

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT PERTAMA

 Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :

    1. Surat Permohonan/Gugatan
    2. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)
  • Penggugat / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  • Memberikan SKUM yang telah dibayar dan menyimpan bukti asli untuk arsip
  • Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan
  • Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri yang disampaikan oleh Juru Sita Pengganti
  • Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

 

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT BANDING

  • Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi
    1. Surat Permohonan Banding
    2. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)
    3. Memori Banding
  • Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  • Memberikan SKUM yang telah dibayar dan menyiapkan bukti asli untuk arsip
  • Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan
  • Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
  • Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Banding dan salinan Kontra Memori Banding
  • Menunggu kutipan putusan dari Pengadilan Tinggi yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti

 

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT KASASI

  • Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
    1. Surat Permohonan Kasasi
    2. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)
    3. Memori Kasasi
  • Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  • Memberikan SKUM yang telah dibayar dan menyimpan bukti asli untuk arsip
  • Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan
  • Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
  • Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi dan salinan Kontra Memori Kasasi
  • Menunggu kutipan putusan dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti

Sumber: Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, 2008, hlm. 83-88.

ALIH BAHASA

Pencarian

JAM KERJA PENGADILAN DAN PTSP

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

  • IPK DAN IKM TRIWULAN IV PERIODE 1 OKTOBER 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • SPKP DAN SPAK TAHUN 2025 PERIODE 1 JANUARI 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +
  • 1

Statistics



VIDEO PROFIL DAN LAYANAN PENGADILAN

  • " data-mosaic-order-date="2026-03-30 06:32:01">

  • " data-mosaic-order-date="2026-03-30 06:32:15">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-04 04:25:59">

  • " data-mosaic-order-date="2025-12-10 08:04:06">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-03 08:36:25">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-03 09:02:42">

  • " data-mosaic-order-date="2025-12-10 08:03:50">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-04 04:23:52">